Kemenbud pun membuka ruang kolaborasi, menegaskan pentingnya partisipasi komunitas. Namun publik patut bertanya: sejauh mana ruang itu terbuka, dan sejauh mana ‘partisipasi’ ini akan melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan hanya objek dokumentasi?
Di era di mana budaya bisa dijadikan konten, komoditas, bahkan komodifikasi data, kita patut bertanya: apakah kita sedang melestarikan tradisi, atau mendigitalisasi warisan demi proyek prestisius dan insentif birokrasi? (Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”