LOCUSONLINE, SUBANG – Di tengah lautan rumah tak layak huni dan kemiskinan yang membatu, pemerintah datang membawa “obat mujarab” berbentuk utang mikro. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan program “Pembiayaan Home”, yang diklaim sebagai solusi ampuh untuk menjauhkan masyarakat dari cengkeraman rentenir jalanan, alias bank emok. Rabu, 23 Juli 2025
Alih-alih menyelesaikan akar persoalan ekonomi rakyat, negara kini memilih bersaing dengan rentenir dengan gaya yang lebih rapi dan bunga yang katanya “lebih ramah”. Sasarannya: rakyat kecil yang cukup punya tanah, cukup nekat, tapi tak cukup modal.
Dalam perhelatan penuh simbol di kediaman Gubernur, para pejabat dari berbagai level hadir menyaksikan parade klaim dan optimisme. Menteri Maruarar menyebut program ini sebagai bentuk karpet merah untuk rakyat, sesuai arahan Presiden. Namun, karpet merah yang dimaksud rupanya hanya cukup panjang untuk dilewati pinjaman Rp1 juta, dengan masa pencairan tiga hari dan angsuran entah sampai kapan.
“Jangan marah pada rentenir, kita lawan dengan utang yang lebih sah,” ujar Menteri, sembari menyebut kolaborasi dengan BUMN, bank daerah, dan lembaga pembiayaan sebagai bukti serius negara hadir.
Baca Juga : Dari Kotoran Menuju Kejayaan: Ketika Tongkol dan Kotoran Lebih Visioner dari Rapat Kementerian
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang hadir bukan solusi sistemik, melainkan kosmetik. Rumah rakyat yang reyot tak serta-merta kokoh hanya karena utang satu juta cair. Program ini nyatanya sekadar geser beban dari pundak rakyat ke bahu yang sama—hanya ditukar logonya dari lintah darat ke lembaga legal.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”