LOCUSONLINE, PURWAKARTA — Aroma kecurangan dalam dunia pangan makin tajam tercium. Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Bulog dan Polres setempat bergerak cepat menelusuri indikasi peredaran beras oplosan yang meresahkan konsumen dan mengancam stabilitas pangan.
Di tengah sorotan tajam pemberitaan nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), serta Bulog Purwakarta menggandeng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional.
Langkah ini bukan sekadar simbolis. Di balik kunjungan itu, terselip kekhawatiran soal kualitas beras dalam kemasan yang dijual bebas kepada masyarakat. Beras yang diklaim premium, tak jarang hanya unggul dalam tampilan, namun menyimpan potensi rekayasa mutu.
“Kami tidak ingin warga Purwakarta menjadi korban kecurangan. Praktik oplosan tak hanya menyesatkan konsumen, tapi juga bisa membahayakan kesehatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP DR. C. Uyun Saepul, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga : Imah Alus, Rakyat Lusuh: Ketika Rumah Panggung Menari di Atas Statistik Kemiskinan
Pihaknya telah mengambil sampel dari beras kemasan 5 kilogram yang dibeli langsung dari pedagang pasar untuk diuji secara laboratorium di fasilitas milik Bulog. Uji mutu ini mencakup kesesuaian antara isi, label, dan kualitas yang dijanjikan produsen.
Jika ditemukan penyimpangan, Satreskrim akan mendalami asal-usul produk tersebut, mulai dari merek, jalur distribusi, hingga kemungkinan unsur kesengajaan dalam pengoplosan.
“Kalau ada perbedaan mencolok antara klaim dan kenyataan, kami akan tindak. Label harus mencerminkan isi. Jika tidak, itu penyesatan publik,” tegas Uyun.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”