Lebih lanjut, Misman menyebut, rencana tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati Radityo Egi Pratama. Peningkatan layanan dasar seperti kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran dan pemanfaatan aset daerah.
Baca Juga :
Pemkab Lamsel Bantah Isu Pengondisian Proyek, Tegaskan Tender Dilakukan Transparan
Komisi IV berharap, pihak RSUD segera melakukan pemetaan terhadap lahan-lahan potensial milik Pemkab, lalu mengajukan rencana teknis pembangunan kepada eksekutif untuk masuk dalam program prioritas tahun anggaran 2026.
Permasalahan keterbatasan ruang dan alat di RSUD Bob Bazar bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, rumah sakit ini kerap kewalahan menghadapi lonjakan pasien, khususnya mereka yang membutuhkan layanan cuci darah secara rutin. Namun, upaya ekspansi fasilitas kerap terkendala lahan dan anggaran.
Dengan adanya dorongan dari legislatif, publik berharap wacana ini tidak sekadar menjadi retorika tahunan menjelang penyusunan APBD. Masyarakat Lampung Selatan menanti langkah nyata dari pemangku kebijakan untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan secara merata, bukan hanya bertumpu pada pusat kota atau fasilitas utama.
Jika rencana ini berjalan, pembangunan gedung baru di lahan non-produktif milik Pemkab bisa menjadi tonggak reformasi pelayanan kesehatan di Lampung Selatan. Bukan sekadar solusi teknis, melainkan juga cermin dari keberpihakan anggaran dan kebijakan kepada rakyat yang selama ini terpinggirkan oleh sistem antrian yang panjang dan layanan yang terbatas.
Namun, semua itu akan kembali pada kemauan politik dan koordinasi antar lembaga. Apakah Pemkab siap beranjak dari zona nyaman? Ataukah lahan-lahan nganggur itu akan terus menjadi saksi bisu dari kelambanan birokrasi? (Ridwansyah)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”