ArtikelDaerahDesakuHukumJawa BaratKorupsiNewsSukabumi

Kades Cikujang dan Lelucon Dana Desa: Dari Wakaf ke Warung, Dari Posyandu ke Properti Pribadi

bhegins
×

Kades Cikujang dan Lelucon Dana Desa: Dari Wakaf ke Warung, Dari Posyandu ke Properti Pribadi

Sebarkan artikel ini
Kades cikujang, sukabumi, tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus kejari kab sukabumi, usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa, senin (28 7 2025). (tribunjabar.id m rizal jalaludin)
Kades Cikujang, Sukabumi, tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus Kejari Kab Sukabumi, usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa, Senin (28-7-2025). (tribunjabar.id M Rizal Jalaludin)
tempat.co

“Rakyat hanya bisa bertanya: Apakah ini pemimpin desa atau juragan tanah dengan stempel negara? Dana desa bisa membangun harapan. Tapi di tangan yang salah, bisa juga jadi DP rumah pribadi”

LOCUSONLINE, SUKABUMI – Jika korupsi adalah seni, maka Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, bisa jadi salah satu seniman berbakat dari Kabupaten Sukabumi. Menjabat sejak 2019 dan seharusnya memimpin hingga 2027, Heni kini lebih sibuk merancang strategi hukum daripada pembangunan desa. Rabu, 30 Juli 2025

Alih-alih meninggalkan jejak pembangunan, sang kades justru meninggalkan jejak rekening mencurigakan, tanah desa yang pindah tangan, dan bangunan Posyandu yang disulap jadi rumah tinggal. Semuanya, tentu saja, dalam semangat “pengabdian” kepada masyarakat versi interpretasi pribadi.

Dari keterangan Kepala Seksi Pidsus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, Heni tak hanya sekadar ‘mengelola’ dana desa. Ia juga diduga menyulap pendapatan asli desa, menyewakan lahan desa (yang seharusnya menjadi PAD), dan menjual bangunan Posyandu seperti menjual gorengan di pasar mudah, cepat, dan nyaris tanpa rasa malu.

“Banyak item,” ujar Agus, seolah merujuk bukan pada bukti korupsi, tapi daftar belanja bulanan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat kelakuan ini ditaksir mencapai Rp 500 juta. Sebuah angka yang membuat kepala desa lain mungkin merasa ‘kurang kreatif’ dalam mengelola APBDes mereka.

Baca Juga :
Kades Sukasenang Bayongbong Garut Ditahan Karena Korupsi Dana Desa, Diduga Rugikan Negara Capai Rp.700 Juta

Yang paling menggelitik: Posyandu milik desa yang dibangun dari anggaran negara dijual oleh sang kades seharga Rp 45 juta kepada seseorang berinisial D. Alasannya? Bangunan tak dipakai. Solusinya? Dijual saja. Logika seperti ini, jika diterapkan secara nasional, mungkin kita akan menyaksikan balai desa berubah jadi kos-kosan dan lapangan bola disulap jadi pusat oleh-oleh.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow