ArtikelDaerahDesakuHukumJawa BaratKorupsiNewsSukabumi

Kades Cikujang dan Lelucon Dana Desa: Dari Wakaf ke Warung, Dari Posyandu ke Properti Pribadi

bhegins
×

Kades Cikujang dan Lelucon Dana Desa: Dari Wakaf ke Warung, Dari Posyandu ke Properti Pribadi

Sebarkan artikel ini
Kades cikujang, sukabumi, tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus kejari kab sukabumi, usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa, senin (28 7 2025). (tribunjabar.id m rizal jalaludin)
Kades Cikujang, Sukabumi, tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus Kejari Kab Sukabumi, usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa, Senin (28-7-2025). (tribunjabar.id M Rizal Jalaludin)
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

“Bu kades merasa tanah itu miliknya karena awalnya diwakafkan,” terang Agus.
Sayang, yang diwakafkan malah jadi warisan pribadi.

Sebagai pembelaan, Heni berdalih sudah mengganti bangunan Posyandu tersebut dengan tanah lain di wilayah desa yang tak kalah strategis. Namun fakta di lapangan, bangunan yang dijual kini sudah dihuni satu keluarga dan tak lagi mengurus imunisasi balita, tapi mungkin imunisasi kredit KPR.

tempat.co

Kini, Heni Mulyani resmi ditahan dan dititipkan di Rutan Perempuan Bandung. Ia terancam hukuman minimal 4 tahun penjara atas penyalahgunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan PAD periode 2019–2023.

Namun, yang paling tragis dari semua ini bukanlah jumlah uang yang dikorupsi, tapi mentalitas “desa milik pribadi” yang terus merajalela. Bila kepala desa merasa bisa menjual bangunan milik rakyat karena tanahnya ‘pernah diwakafkan’, maka mungkin kelak kita akan mendengar cerita sawah dijual karena pernah diinjak sandal sang kades.(Bhegin)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow