HukumKorupsiMoralNasionalNewsSorot

Kuota Haji 50:50, Doa dan Aturan Sama-Sama Tersandera

bhegins
×

Kuota Haji 50:50, Doa dan Aturan Sama-Sama Tersandera

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi net
Gambar Ilustrasi Net

“Di balik kisah suci perjalanan haji, KPK menemukan cerita kotor pembagian kuota yang diutak-atik dari aturan 92:8 menjadi 50:50—membuka ruang bisnis miliaran rupiah yang membuat doa jutaan calon jemaah tersandera permainan kuota”

LOCUSONLINE, JAKARTA – Dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama resmi naik ke tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini menyorot era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di mana kuota tambahan haji diduga dibagi tidak sesuai aturan yang berlaku. Rabu, 13 Agustus 2025

tempat.co

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus bermula dari negosiasi Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, pada Oktober 2024. Hasilnya, Indonesia memperoleh kuota tambahan 20.000 jemaah. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, tambahan itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600).

Namun, KPK menemukan pembagian malah dibuat setara: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Aturan 92:8 berubah menjadi 50:50. Ini yang kami nilai sebagai perbuatan melawan hukum,” kata Asep, Selasa (12/8/2025).

KPK menaksir kerugian negara akibat praktik ini lebih dari Rp 1 triliun. Modusnya diyakini menguntungkan pihak tertentu, termasuk biro perjalanan, dengan memanfaatkan kuota khusus yang memiliki harga jual jauh lebih tinggi.

Baca Juga : Pemkab Garut Temukan Cara Baru Merayakan Kemerdekaan: Usir Pendeta, Segel Rumah Doa, Demi “Ketertiban Umum”

Untuk kepentingan penyidikan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan: eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks stafsusnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel haji-umrah Fuad Hasan Masyhur.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow