Sumber sedikit menyingggung soal fakta pahit yang kini tengah dihadapi ribuan karyawan di Kota Garut karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan gugatan dari masyarakat terkait investasi yang diduga karena ada pelanggaran hukum tentang perijinannya.
“Bagaimana mau memberikan lapangan kerja sampai 100 ribu, kalau saja regulasi investasinya masih banyak celah untuk digugat. Tidak mungkin masyarakat asal menggugat kalau tidak ada fakta dan dasar hukumnya. Berkaitan PHK pun nampaknya Pemkab Garut tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Sumber menambahkan, program ekonomi hebat dan desa hebat juga harus dijelaskan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tentang indikitor-indikatornya.
“Pak Bupati jangan sampai disebut bupati omon-omon. Setiap dinas dan bupati sekalipun harus memahami setiap indikator dari program kerja yang akan dilaksanakan, kalau hanya sebatas menjelaskan apa saja indikatornya, lalu bagaimana mau melangkah. Jangan seperti orang bermimpi mau membuat rumah, tetapi materialnya saja tidak tahu,” terangnya.
Kemudian sumber juga memberikan kritikan keras terhadap program pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang satu lapangan sepakbola satu desa. Program ini harus dijelaskan rasionalisasi anggarannya terlebih dahulu. Urgensinya apa, nilai positif dan negatifnya harus dipahami secara menyeluruh.
“Dari 421 desa 23 kelurahannya, apakah Pemkab Garut sudah memiliki lahan, bagaimana juga dengan lokasi dan kesiapan anggarannya. Untuk program ini saya menilai sebagai program halusinasi, kecuali Pemkab Garut bisa menjelaskan berapa dan bagaimana mendapatkan anggaran itu, sehingga setiap desa dan kelurahan memiliki lapangan sepakbola,” imbuhnya.