ArtikelDaerahHukumJawa BaratNewsOpiniPurwakarta

Perda “Hantu” di Purwakarta: Pajangan Kertas yang Buang-buang Anggaran

bhegins
×

Perda “Hantu” di Purwakarta: Pajangan Kertas yang Buang-buang Anggaran

Sebarkan artikel ini
Agus M Yasin
Mantan anggota DPRD sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus M. Yasin
tempat.co

“Regulasi yang lahir cacat formil itu ibarat hantu hukum: menghias lembaran kertas tapi tak berdaya di lapangan”

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta, Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Kepemudaan dan Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Desa, kini lebih terkenal karena tidak dijalankan sama sekali daripada fungsinya sebagai regulasi. Mantan anggota DPRD sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus M. Yasin, menyebut Perda ini sebagai “hantu hukum yang hanya menghias lembaran kertas di kantor pemerintah”. Jumat, 15 Agustus 2025

Menurut Agus, fenomena ini memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap hukum. “Perda dibuat, tapi dijalankan? Itu cuma mitos. Publik tidak dilindungi, anggaran terbuang sia-sia,” ujarnya.

Selain mandek di lapangan, kedua Perda itu lahir dengan cacat formil: minim uji publik, naskah akademik asal jadi, dan prosedur penyusunan yang melanggar UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022. “Kalau Perda ini manusia, ia lahir cacat dan langsung dipaksa tampil di publik,” sindir Agus.

Baca Juga : Jabar Ngaku Sayang Anak, Tapi Angka Kekerasan Tetap Juara Nasional

Seharusnya DPRD sebagai pengawas dan Kepala Daerah sebagai pengusul revisi atau pencabutan aktif menindaklanjuti masalah ini. Nyatanya? Kedua institusi sepakat membiarkan Perda “mati suri”. Tak ada legislative review, revisi, atau pencabutan.

“Kalau aturan dibuat melanggar prosedur tapi tetap dijalankan, bagaimana mungkin hukum itu adil?” cibir Agus.

Perilaku membuat Perda hanya untuk memenuhi target legislasi kini sudah jadi budaya. Hukum tak lagi hidup di masyarakat; ia hanya menjadi fosil anggaran yang menghabiskan dana tapi tak berguna.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow