ArtikelDaerahHukumJawa BaratNewsOpiniPurwakarta

Perda “Hantu” di Purwakarta: Pajangan Kertas yang Buang-buang Anggaran

bhegins
×

Perda “Hantu” di Purwakarta: Pajangan Kertas yang Buang-buang Anggaran

Sebarkan artikel ini
Agus M Yasin
Mantan anggota DPRD sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus M. Yasin

Agus mengingatkan, jika DPRD dan Pemkab tetap bungkam, publik masih bisa menempuh jalur uji materiil ke Mahkamah Agung. “Hukum hanya bermakna jika hidup di tengah masyarakat. Kalau tidak, ia hanya pajangan kertas yang buang-buang anggaran,” pungkasnya.(Laela)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow