LOCUSONLINE, GARUT – Polres Garut telah menemukan adanya perbuatan pidana pada pembangunan pabrik PT. Pratama Abadi Industri yang berlokasi di Desa Cijolang Kecamatan BL. Limbangan Kabupaten Garut. Kini status hukumnya menjadi penyidikan setelah.
Penyidikan Adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana, serta menemukan tersangkanya.
Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) mendukung penuh terhadap langkah-langkah hukum penyidik Polres Garut untuk menindak siapapun yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau lahan basah di Kabupaten Garut sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu GLMPK juga Bersiap menyampaikan laporan kembali terhadap salah satu hotel di Kecamatan Tarogong kaler yang berdiri diatas lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan.
“GLMPK mendukung dan mensuport penyidik Polres Garut untuk mengungkap pelaku alih fungsi lahan pertanian, baik dari oknum pejabat pemerintah Kabupaten Garutnya maupun dari sektor swasta (oknum pengusaha) yang melanggar aturan. Selain ituGLMPK telah menyiapkan Laporan baru, dimana salah satu hotel di Kecamatan Tarogong Kaler dibangun diatas lahan pertanian basah atau lahan pertanian pangan yang tidak boleh dialihfungsikan,” kata Ketua GLMPK Bakti kepada LocusOnline dikantornya, Senin (18/8/2025).
GLMPK menyebut, berdasarkan hasil penelusurannya, perusahaan hotel tersebut harus mempertanggungjawabkan atas alih fungsi lahan, bahkan GLMPK telah menyampaikan pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, namun belum juga ditindaknya. Naik disegel untuk menghentikan aktivitasnya maupun tindakan hukum lain.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues