“Presiden Prabowo boleh saja berapi-api menjanjikan perang terhadap mafia sumber daya alam dan koruptor dalam Sidang Tahunan MPR RI. Tapi di luar gedung parlemen, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pidato itu lebih mirip stand-up comedy politik: lucu didengar, pahit dirasakan.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Dalam pidatonya, Prabowo menyerukan agar bangsa ini berani melihat penyakit di tubuhnya. Ia berjanji menyelamatkan rakyat dari serakah-nomic dan memastikan hukum tajam ke atas, bukan hanya ke bawah. Sayangnya, janji itu justru terbantahkan oleh rekam jejak pemerintahannya sendiri.
“Koruptor masih menguasai negara, masyarakat makin terpinggirkan, kebijakan kian jauh dari rakyat, dan hukum diperdagangkan demi kepentingan elite politik,” sindir Nisa Zonzoa, Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Minggu,17/8. (melansir berita tempo)
ICW menuding langkah pemberian abolisi dan amnesti kepada terdakwa korupsi Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sebagai bukti nyata. Alih-alih memperkuat pemberantasan korupsi, kebijakan itu justru memperlihatkan intervensi politik terang-terangan. “Amnesti sebelum inkracht? Itu bukan hukum, tapi sulap politik,” tegas Eva Nurcahyani dari ICW.
Baca Juga : Sekretaris GLMPK: Sekolah Dapat Bantuan, Tikus Dapat Jatah, Pendidikan Garut Jadi Ladang Setoran
Data ICW menambah ironi. Dalam sembilan tahun terakhir, vonis rata-rata bagi koruptor hanya 3 tahun 7 bulan lebih ringan dari hukuman maling ayam. Dari 2015–2023, 682 terdakwa malah lolos dengan vonis bebas, sementara kerugian negara mencapai Rp 92 triliun.
ICW juga menyoroti mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset, yang seharusnya jadi senjata penting untuk mengembalikan uang rakyat. “Kalau rakyat masih diam, jangan kaget bila negeri ini terus diperas dengan legalitas,” tambah ICW.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”