“Guru honorer resah, PPPK bingung, pemerintah sibuk berjanji, dan DPR memilih rapat lagi. Nasib pendidik yang seharusnya dicetak jadi pahlawan bangsa justru terjebak dalam drama administrasi tanpa akhir.”
LOCUSONLINE,JAKARTA – Ribuan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali harus bersabar. Alih-alih kepastian status dan penempatan kerja, yang mereka dapat baru sebatas janji rapat gabungan lintas komisi DPR RI. 19/8
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai perlu ada koordinasi antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk mencari solusi komprehensif. “Saya berharap akan ada rapat gabungan… supaya bisa ditemukan jalan keluar,” kata Fikri, Minggu (17/8).
Solusi yang ditawarkan DPR ini muncul setelah ratusan guru honorer di Jawa Tengah menyampaikan keresahan mereka dari ancaman tergeser oleh guru swasta, relokasi tak jelas, hingga penempatan kerja dengan status “nol jam”.
Baca Juga : Sekretaris GLMPK: Sekolah Dapat Bantuan, Tikus Dapat Jatah, Pendidikan Garut Jadi Ladang Setoran
Fikri mengaku sudah membuka pintu rumah aspirasinya di Tegal untuk menampung curhat para guru. Hasilnya? Bertumpuk catatan masalah, dari 554 guru PPPK bermasalah, 285 di antaranya bahkan belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT).
Namun, alih-alih menawarkan langkah konkret, DPR dan pemerintah justru kembali berputar di jargon klasik: rapat koordinasi. Publik tentu paham, rapat bukan solusi instan. Tapi, jika setiap masalah pendidikan hanya dijawab dengan meja pertemuan, bukankah lebih baik guru honorer langsung diangkat jadi “pegawai rapat tetap”?
Fikri sendiri menegaskan penyelesaian masalah ini bukan hanya tanggung jawab Kemendikdasmen, tapi juga KemenPAN-RB dan BKN. Sayangnya, bagi para guru yang sudah puluhan tahun mengabdi, kalimat normatif itu tidak memberi kepastian apakah esok mereka masih mengajar, atau justru harus mencari kerja sambilan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”