Juliari sendiri sudah divonis 12 tahun penjara plus denda, hak politik dicabut, dan diwajibkan mengembalikan uang. Tapi tampaknya, hukuman itu tidak cukup bikin jera. Buktinya, KPK harus terus menulis bab baru dalam saga “Bansos Jadi Ladang Bisnis”. (Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”