Ketua DPR: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan Melekat:
Tunjangan suami/istri: Rp420.000
Tunjangan anak: Rp168.000
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Tunjangan Lain:
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika seluruh komponen dijumlahkan, take home pay anggota DPR bisa menembus puluhan juta rupiah setiap bulan. Belum termasuk perjalanan dinas yang nilainya bervariasi.
Meski Puan membantah kabar gaji Rp100 juta, publik tetap menyoroti besarnya fasilitas dan tunjangan yang diterima para wakil rakyat. Pasalnya, angka tersebut jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia yang masih berkutat pada UMR di kisaran Rp2–5 juta.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”