LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui RSUD Bayu Asih meluncurkan program Bantu Biaya Iuran Nunggak (BAYARIN), sebuah inovasi sosial untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang kesulitan melunasi tunggakan iuran.
Program ini diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi di Aula Wikara 1 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Jumat (22/8/2025). Direktur RSUD Bayu Asih, dr. Tri Muhammad Hani, menegaskan bahwa BAYARIN merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat bisa tetap mengakses layanan kesehatan.
“BAYARIN adalah solusi finansial sekaligus semangat gotong royong untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhalang biaya saat membutuhkan layanan medis,” ujar dr. Tri.
Aplikasi Digital dan Transparansi Donasi
Program BAYARIN didukung oleh aplikasi berbasis web menggunakan framework Laravel dan database MySQL. Melalui platform ini, pasien yang menunggak bisa mengajukan bantuan secara online.
Pengajuan yang masuk akan diverifikasi oleh tim CSR RSUD Bayu Asih, lalu ditindaklanjuti oleh donatur, mulai dari BAZNAS, lembaga filantropi, hingga perusahaan melalui program CSR. Donatur dapat memilih menanggung sebagian atau seluruh iuran, dan seluruh proses dipantau secara real-time lewat dashboard transparan yang dapat diakses para pemangku kepentingan.
“Dengan sistem ini, akuntabilitas terjaga. Semua proses bantuan tercatat jelas dan transparan,” tambah dr. Tri.
Apresiasi Pemda Purwakarta
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Yayat Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah RSUD Bayu Asih dalam menghadirkan inovasi sosial tersebut.
“BAYARIN bukan sekadar program, tapi gerakan gotong royong modern yang menjembatani masyarakat dengan para donatur,” kata Yayat.
Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, menilai program ini akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”