BANDUNG, LOCUSONLINE – Tenth Avenue Mall di Bandung sedang menuju pencapaian baru yang keren! Berkat pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, mall iconic ini sedang dipersiapkan untuk meraih sertifikasi sebagai Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Ini jadi langkah besar buat dunia retail dan ekonomi kreatif di Jabar!
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, tim ahli dari Kemenkumham Jabar blusukan ke Tenth Avenue Mall. Mereka nggak cuma jalan-jalan, tapi benar-benar mendampingi pengelola mall untuk memahami seluk-beluk sertifikasi KI. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen mereka dalam memperkuat ekosistem kreatif di Jawa Barat.
Hemawati BR Pandia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, memimpin langsung kegiatan ini. Menurutnya, sertifikasi KI ini penting banget buat meningkatkan legalitas, daya saing, dan perlindungan bagi produk-produk kreatif yang dijual di tenant mall.
“Kami di sini memastikan pengelola mall paham semua prosesnya, dari administrasi sampai teknis, supaya Tenth Avenue bisa segera dapat sertifikasinya,” ujar Hemawati.
Tim memberikan panduan lengkap, mulai dari konsep mall berbasis KI, cara isi kuesioner, identifikasi potensi KI tenant, sampai tahap pengajuan sertifikasi ke Dirjen KI. Hemawati juga sempat melihat langsung produk-produk UMKM yang dipajang dan dia sangat optimis Tenth Avenue layak dapat sertifikasi ini.
Pengelola mall pun menyambut hangat dukungan ini dan berkomitmen untuk segera melengkapi semua data yang diperlukan. Dengan adanya sertifikasi ini, Tenth Avenue Mall diharapkan bisa menjadi role model bagi mall-mall lain di Jabar dalam mengelola dan menghargai hak kekayaan intelektual secara profesional dan berkelanjutan.