LOCUSONLINE, POLMAN – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial Facebook melalui akun Warga Sipil di Grup Info Kejadian Polewali Mandar, yang menuding adanya pemotongan jasa terhadap sejumlah tenaga medis di RSUD Hj. Andi Depu Polewali, pihak rumah sakit memberikan klarifikasi resmi.
Direktur RSUD Hj. Andi Depu, dr. Anita, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menekankan, tidak ada pemotongan jasa yang dilakukan secara sepihak maupun tanpa penjelasan.
“Pembagian atau distribusi jasa dilakukan oleh Tim Perumus Jasa Pelayanan yang dibentuk melalui SK Direktur dengan susunan keanggotaan 19 orang, di mana 10 orang di antaranya merupakan tenaga medis. Proses ini sudah melalui beberapa kali pertemuan untuk mencapai kesepakatan, serta dilakukan sosialisasi kepada tenaga medis lainnya dalam rapat komite medik,” jelas dr. Anita, Senin (25/8/2025).
Ia juga membantah isu terkait tenaga medis yang disebut bekerja di bawah tekanan dan diperlakukan tidak adil. Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari unsur manajemen dan tenaga medis, sesuai dengan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunerasi RSUD Hj. Andi Depu.
Selain itu, tenaga medis disebut tetap memperoleh berbagai hak, mulai dari jasa pelayanan, insentif, hingga biaya seminar atau workshop yang difasilitasi rumah sakit.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Ketua Komite Medik RSUD Hj. Andi Depu, dr. Adriansyah Amri, Sp.OT, M.Kes., yang menilai isu pemotongan jasa tanpa transparansi tidak berdasar.
“Sistem remunerasi di RSUD sudah sangat jelas. Ada Tim Perumus Jasa Pelayanan dan Tim Penilai Kinerja. Poin dan persentasenya ditetapkan melalui rapat, disepakati bersama, lalu disosialisasikan. Jadi sangat transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, klaim tenaga medis yang dipaksa bekerja dalam tekanan juga tidak sesuai fakta. Seluruh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) disebut mendapat kebebasan dalam hal izin sakit, izin keluarga, maupun perjalanan dinas yang tetap difasilitasi dengan SPPD.
Sebelum jasa dibagikan, rumah sakit juga melakukan konfirmasi ulang kepada tenaga medis terkait besaran yang akan diterima, dan pembayaran dilakukan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing.
