ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratLingkungan HidupNewsOpini

Lahan Rakyat Dikunci, Lahan Korporasi Dibuka: Drama Alih Fungsi Lahan di Garut

bhegins
×

Lahan Rakyat Dikunci, Lahan Korporasi Dibuka: Drama Alih Fungsi Lahan di Garut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pabrik di sawah
Foto Ilustrasi net
tempat.co

“Garut tak butuh pejabat tukang main izin. Garut butuh pemimpin yang berani berkata: aturan dibuat untuk semua, bukan hanya untuk yang punya modal.”

LOCUSONLINE, GARUT – Kasus alih fungsi lahan PT Pratama Abadi Industri di Garut lagi-lagi menunjukkan wajah klasik tata kelola daerah: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil ingin urus status lahannya? Ribet setengah mati. Tapi begitu korporasi besar melangkah, izin dan aturan seolah jadi formalitas belaka. 28/8

Dinas Pertanian Garut sudah buka suara. Mereka mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi alih fungsi untuk lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Data survei 2017 hanya mencatat 17 titik koordinat yang bukan kawasan LP2B. Artinya sederhana: kalau ternyata ada lahan LP2B yang beralih jadi kawasan industri, berarti ada yang bermain, ada izin disulap, ada aturan yang sengaja dibengkokkan.

Pertanyaan mendasar: kenapa aturan bisa lentur kalau urusannya modal besar? Kenapa rakyat harus tunduk pada tata ruang yang kusut, sementara korporasi bisa mengantongi izin ekspres?

Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa pun angkat suara. Mereka mendesak tiga hal:

  1. Bupati Garut jangan cuma diam di kursi empuk. Evaluasi pejabat yang terlibat dalam permainan ini. Kalau hanya pura-pura tak tahu, itu sama saja ikut melindungi praktik kotor.
  2. Polres Garut jangan pura-pura sibuk. Aktor intelektual di balik alih fungsi lahan harus dihukum. Fakta bahwa Dinas Pertanian tak pernah merekomendasikan izin sudah jadi bukti awal.
  3. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Undang-Undang Perlindungan LP2B jelas mengancam pidana bagi siapa pun yang mengalihfungsikan lahan secara ilegal, termasuk pejabat nakal yang memanfaatkan kewenangan.

Kasus ini bukan sekadar soal lahan. Ini soal keberpihakan. Pemerintah daerah seharusnya jadi pelindung rakyat, bukan sekadar pelayan korporasi. Kalau hukum terus hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan salahkan jika rakyat makin apatis pada jargon “pemerintahan bersih.” (Red)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow