- DPRD Garut siap melaksanakan transparansi kinerja dan pertanggungjawaban anggaran melalui publikasi media.
- DPRD akan melaporkan secara tertulis hasil reses.
- DPRD segera merevisi peraturan tata tertib, menyelesaikan kode etik, dan tata beracara.
- Pemkab Garut memprioritaskan peningkatan IPM.
- Bupati Garut segera menyelesaikan kekosongan jabatan di SKPD.
- Aparat Penegak Hukum diminta menjamin kebebasan berpendapat tanpa represifitas.
Dialog ini ditutup dengan komitmen bersama: legislatif, eksekutif, dan yudikatif di Garut harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa dan masyarakat untuk berdialog langsung.(Suradi)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”