“Apakah Chromebook benar-benar dirancang untuk masa depan pendidikan, atau justru untuk masa depan ruang sidang?”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Drama pendidikan nasional ternyata tak hanya berhenti di ruang kelas, tapi berlanjut sampai ke mobil tahanan. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang dulu dikenal sebagai menteri “startup” pendidikan, kini resmi menyandang status baru: tersangka kasus pengadaan Chromebook.
Usai diperiksa enam jam oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nadiem keluar dengan wajah yang bukan lagi penuh ide revolusioner, melainkan penuh doa. “Saya tidak melakukan apa-apa. Allah akan melindungi saya,” ujarnya lirih, seolah-olah integritas bisa diinstal ulang layaknya aplikasi di Play Store.
Slogan “Merdeka Belajar” pun kini terdengar ironis. Sebab, yang merdeka justru laptop Chromebook yang konon menjadi pintu masuk dugaan korupsi. Program yang dulu dijual sebagai lompatan digital pendidikan bangsa, kini berubah jadi bumerang digital bagi sang perintis.
Baca Juga : Polisi Tiba-Tiba Jadi “Ahli Tafsir” Kebebasan Bersuara, 4 Aktivis Prodemokrasi Disulap Jadi Provokator!
Sementara itu, untuk keluarga dan “empat balita”nya, Nadiem berpesan agar tetap kuat. Pesan itu diucapkan dari balik jeruji kendaraan tahanan sebuah ruang belajar baru yang mungkin tak pernah ia bayangkan saat masih meresmikan kelas-kelas pintar.
Kasus ini bermula sejak 2020, ketika Kemendikbudristek dan Google Indonesia menandatangani kesepakatan penggunaan Chromebook untuk program digitalisasi sekolah. Dari sana, alur cerita pendidikan Indonesia pun berubah: dari papan tulis ke layar Chromebook, dan kini dari ruang rapat ke ruang penyidikan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”