“Koalisi masyarakat sipil menilai keputusan DPR hanya langkah kosmetik untuk meredam gelombang protes. “Mereka potong fasilitas kecil, tapi mempertahankan privilege besar,” kritik seorang aktivis. Pada akhirnya, DPR masih nyaman duduk dengan gaji Rp65 juta plus hak pensiun, sementara rakyat diminta berhemat sambil membayar pajak.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Tenggat waktu 17+8 Tuntutan Rakyat resmi berakhir pada Jumat (5/9/2025). DPR RI buru-buru gelar konferensi pers dan mengumumkan enam poin keputusan yang katanya respons atas jeritan publik. Salah satunya: memotong tunjangan perumahan anggota DPR.
Tapi jangan keburu terharu, sebab meski ada pemangkasan fasilitas, gaji bersih anggota DPR alias take home pay masih manis: sekitar Rp65 juta per bulan. Publik pun diminta puas dengan “pengorbanan” ala parlemen ini.
“Ditandatangani pimpinan DPR RI, termasuk Bu Puan Maharani, saya, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan hasil rapat di Kompleks Senayan.
Baca Juga : 17+8 = 25 Alasan DPR Buat Ngeless
Isi keputusan itu antara lain penghentian tunjangan perumahan, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri kecuali undangan resmi, serta pemangkasan biaya listrik, telepon, hingga transportasi. Selain itu, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya tidak lagi menerima hak keuangan. DPR juga berjanji memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi.
Masalahnya, tuntutan krusial soal pembekuan pensiun dan dorongan Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah lewat KPK, sama sekali tak masuk daftar. Padahal, itu yang paling ditunggu rakyat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”