Dalam keterangan tertulis, DPR masih berpegang pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang menjamin anggota dewan tetap dapat pensiun, meski hanya menjabat beberapa bulan. Besaran pensiun memang tidak sefantastis gaji bulanan, tapi tetap saja jadi hak istimewa yang sulit dicabut.
Sementara itu, platform pemantau independen Bijak Memantau mencatat progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat hingga Jumat (5/9/2025) malam: 10 tuntutan “baru mulai”, 4 “malah mundur”, 8 “belum digubris”, dan cuma 3 yang “udah dipenuhi”.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”