“Publik menunggu, apakah “10 menit pembuktian ala Hotman” benar-benar bisa membalikkan fakta, atau sekadar menambah bab baru di buku panjang satire politik negeri ini.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Drama kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek makin terasa seperti panggung reality show. Setelah Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang muncul dengan jurus khasnya: blak-blakan di depan publik.
Hotman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Nadiem penuh kejanggalan. Menurutnya, kliennya tidak menerima sepeser pun uang suap, tidak ada mark-up harga, dan tidak ada pihak yang diperkaya.
“Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo. Kalau perlu digelar di Istana, biar rakyat bisa lihat langsung,” kata Hotman dalam akun Instagram-nya, Jumat (5/9/2025).
Melansir berita Kompas.com. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu.
“Kita serahkan kepada proses hukum saja. Pemerintah tidak intervensi,” ujar Hasan kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
Hasan juga menyindir tipis-tipis bahwa Istana bukanlah arena sidang terbuka apalagi stand up comedy hukum.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan Nadiem sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.
Selain Nadiem, Kejaksaan juga masih memburu mantan stafsusnya, Jurist Tan, yang diduga punya peran penting dalam meloloskan proyek tersebut.
Baca Juga : Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang, Hanya Terima Nasib
Pernyataan Hotman Paris yang ingin membuktikan langsung di depan Presiden justru menimbulkan tanya. Publik bersuara sinis: apa sistem hukum Indonesia sudah diganti jadi sistem talk show?

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”