“Program DBHCHT ini seakan menjadi paradoks: dari produk yang sering dikaitkan dengan penyakit, kini ada secercah manfaat berupa perlindungan bagi pekerja.”
LOCUSONLINE, GARUT – Asap rokok ternyata tak hanya meninggalkan jejak di paru-paru, tapi juga di kas daerah. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Senin (8/9/2025), menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada enam ahli waris peserta program yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dalam apel gabungan di Lapangan Setda Garut, Syakur menyebut penyerahan ini sebagai bukti nyata perlindungan bagi pekerja rentan yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja.
“Almarhum dan almarhumah ini dilindungi pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan skema DBHCHT,” ujarnya.
Menurut data, ada sekitar 40 penerima santunan sepanjang tahun ini. Nilainya memang tak sebanding dengan kehilangan orang tercinta, namun diharapkan bisa meringankan beban keluarga.
Baca Juga : Rp 800 Juta untuk Kemanusiaan: ASN Garut Diminta Jadi Donatur Wajib
Syakur menekankan, langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberi jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja non-formal dan rentan.
“Tentu saja nilai itu jauh lebih kecil daripada kehilangan seorang ibu, istri, atau anak. Tapi paling tidak bisa mengurangi kesedihan,” katanya.(Suradi)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”