LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan layanan peralihan hak elektronik, bertempat di Aula ATR/BPN Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Jumat (12/9/2025). Layanan ini menjadi yang ke-25 di Jawa Barat, sekaligus ke-394 di tingkat nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh., M.M, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN. Melalui layanan tersebut, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maupun lembaga jasa keuangan dapat langsung mengakses informasi pertanahan dan hak tanggungan secara elektronik tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
“Pengguna yang sudah terdaftar dapat langsung mengakses sistem elektronik ini dengan akun resmi. Proses pendaftaran hak tanggungan bisa dilakukan secara online, lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Juarin.
Ia menambahkan, masyarakat cukup mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti scan KTP asli, dan selanjutnya dapat memantau status berkas secara real-time. Bagi pengguna baru, registrasi dapat dilakukan melalui tautan resmi yang sudah disediakan.
“Setelah punya akun, masyarakat bisa mengakses semua layanan elektronik ini dengan mudah. Kami imbau agar setiap berkas yang sudah dibayarkan diselesaikan sampai tahap penerbitan produk untuk menjaga kualitas data,” tegasnya.
Selain itu, Juarin menekankan pentingnya validasi pada berkas hak tanggungan yang belum tuntas. Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan administrasi dalam sistem digital yang sedang dibangun.
Acara peresmian layanan ini turut dihadiri Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., perwakilan Polres Purwakarta, IPDA Hendra, pengurus PWI, Ikatan PPAT, Masyarakat Anti Pungli (MAPI), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”