“Di sekolah, murid memang harus patuh pada aturan kecuali kalau mobilnya lebih besar daripada kewenangan kepala sekolah”
LOCUSONLINE, PRABUMULIH – Jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, mendadak dicabut. Alasannya? Pemerintah menyebut ini “penyegaran”. Publik menyebutnya “teguran balik”.
Roni Ardiansyah, sang kepala sekolah, kabarnya dipindahkan tak lama setelah menegur seorang siswa yang nekat membawa mobil ke sekolah. Masalahnya, siswa itu ternyata anak Wali Kota Prabumulih, Arlan. Tak hanya Roni, satpam sekolah yang ikut mengingatkan juga ikut “disegarakan”.
Baca Juga : 23 Mapel Masuk TKA 2025, Siswa: Ini Ujian atau Ajang Lomba Cari Penderitaan?
Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, buru-buru menegaskan bahwa mutasi ini murni untuk percepatan program pendidikan. “Bukan karena itu (anak wali kota). Ini hanya penyegaran, apalagi beliau sudah menjabat 10 tahun,” ucapnya dengan wajah lurus.
Namun publik bertanya-tanya, kenapa penyegaran ini terjadi persis setelah teguran kepada anak orang nomor satu di kota? Kebetulan semata, atau semacam “karma instan” di dunia birokrasi?
Kini jabatan kepsek diisi Plt Kusno, yang sebelumnya pernah memimpin sekolah itu. Sementara itu, Roni dan satpamnya mendapat pelajaran berharga: di sekolah, murid memang harus patuh pada aturan kecuali kalau mobilnya lebih besar daripada kewenangan kepala sekolah.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”