LOCUSONLINE, GARUT — Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Cibunar, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, untuk tahun anggaran 2026 berlangsung lancar di Aula Desa Cibunar, Senin (22/9/2025). Acara ini dihadiri Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, kader, hingga tokoh masyarakat.
Rapat yang dipimpin Ketua Tim RKPDes sekaligus Sekretaris Desa Cibunar, Asep Ary Fatmawan, berlangsung ringkas dan efisien. Ia menjelaskan, penyusunan RKPDes tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
“RKPDes sudah dijadwalkan melalui surat edaran kecamatan. Namun, dua tahun terakhir ada perubahan cukup signifikan, karena program strategis dari Kementerian Desa wajib dimasukkan. Ruang bagi desa untuk melaksanakan usulan masyarakat menjadi semakin terbatas,” ungkap Asep kepada awak media.
Baca Juga : Atap Teras Kantor Brebes Roboh, Bukti Bahwa Beton Pun Tak Percaya Pemda, Tiga Pekerja Jadi Korban
Asep menambahkan, pihaknya berharap alokasi anggaran sebesar 40 persen benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Cibunar. Ia juga menyoroti aturan dari pemerintah pusat yang kerap berubah sehingga desa harus menyesuaikan kembali regulasi yang telah dibuat.
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi perubahan mendadak dari pusat. Semoga susunan RKPDes ini bisa dijalankan sesuai rencana,” pungkasnya.(Riyadi)

Seorang Jurnalis yang berdedikasi, fokus pada isu-isu sosial dan perkembangan di kawasan Garut Utara.














