“Temuan BPK ibarat panggung sandiwara. Tinggal menunggu apakah aparat penegak hukum berani menindaklanjuti, atau cukup puas dengan ending klasik: “yang penting uang dikembalikan.”
LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Uang boleh hilang jejak, tapi alasan selalu hadir tepat waktu. Begitulah nasib belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD Purwakarta senilai Rp468.605.867 yang menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024, tak disertai bukti pertanggungjawaban memadai.
Rinciannya bikin geleng kepala:
Fasilitasi dan konsultasi Rp388 juta lebih, tanpa selembar kwitansi pun.
Tugas pimpinan DPRD Rp37 juta, cair dua kali untuk kegiatan yang sama.
Bagian Umum Rp41 juta lebih tanpa bukti, ditambah Rp926 ribu dobel pencairan.
Menurut pengamat kebijakan publik Agus M. Yasin, ini bukan sekadar salah ketik atau kelalaian bendahara.
“Kalau bukti nihil, sementara uang keluar, publik patut curiga: ini perjalanan dinas ke mana? Ke luar kota atau ke luar logika?” sindirnya.
Baca Juga : TNI Prima, Rakyat Indonesia Maju: Kodim 0619 Purwakarta Gelar Bakti Kesehatan Gratis di HUT ke-80
Agus menegaskan, tanggung jawab tak bisa berhenti di level staf. Jika pimpinan ikut menikmati, maka tanggung jawab moral dan hukum ikut menempel. “Pertanyaan publik sederhana: kelalaian atau permainan yang memang rapi diskenariokan?” katanya.
Lucunya, mantan Sekwan DPRD Purwakarta, Suhandi, yang kini sudah pindah kursi ke Kadispora, justru menenangkan suasana. Menurutnya, semua sudah clear, hanya masalah sistem.
“Salah entry di SIPD, datanya tidak bisa dihapus. Jadi ya terpaksa harus mengulang entry,” ujarnya enteng.
Kalau benar hanya salah entry, mengapa saldo yang hilang bukan sekadar angka, tapi ratusan juta? Kalau uang rakyat bisa lenyap hanya gara-gara klik di sistem, berarti yang perlu diperbaiki bukan hanya bendahara, tapi juga logika manajemen keuangan daerah.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”