Bupati menyebut tanah adalah anugerah. Tapi di lapangan, anugerah itu kerap berubah jadi privilese – diwariskan secara turun-temurun pada perusahaan besar atau segelintir elit. Maka, sidang GTRA kali ini bisa dibaca sebagai pertarungan antara regulasi di atas kertas dengan realitas di lapangan.
Masyarakat berharap redistribusi tanah tak berhenti pada seremoni, jargon “pemerataan”, atau sekadar catatan rapat. Karena tanah, sebagaimana Bupati bilang, adalah anugerah Tuhan. Dan kalau benar begitu, tak semestinya anugerah itu hanya mampir di meja segelintir orang yang pandai bermain di arena hukum dan politik.(Suradi)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”