Baca Juga : 569 Pelajar Tumbang Usai Santap “Makan Bergizi Gratis” di Garut
Menurut Titin, apa yang dilakukan Diana sepenuhnya sesuai tugas jurnalis.
“Pertanyaan itu kontekstual, relevan, dan menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Namun, tampaknya di Istana, pertanyaan tentang nasi basi jauh lebih berbahaya dibanding nasi basi itu sendiri.
Langkah BPMI menuai kritik dari Dewan Pers, IJTI, PWI, Forum Pemred, hingga AJI. Semuanya sepakat bahwa pencabutan ID wartawan CNN Indonesia bukan hanya menghalangi kerja jurnalistik, tapi juga berpotensi meracuni iklim kebebasan pers.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberi penjelasan agar tidak menghambat tugas jurnalistik,” tegas Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Sementara Ketua IJTI, Herik Kurniawan, mengingatkan bahwa pencabutan ID bisa dilihat sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang membatasi akses publik terhadap informasi.
AJI Jakarta dan LBH Pers bahkan menuntut permintaan maaf resmi serta pengembalian ID Pers.
“Segala bentuk penghambatan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” ujar Direktur LBH Pers, Mustafa Layong.
Di sisi lain, pemerintah menggelar rapat koordinasi darurat untuk menanggulangi kasus keracunan MBG. Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah ditutup sementara, serta mewajibkan mereka memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Namun publik masih bertanya-tanya: apakah rakyat lebih aman jika dapurnya dipasangi CCTV dan diberi stempel SLHS, sementara ruang liputan jurnalis justru dipasangi garis kuning?

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










