Listrik Murah, Berkat Subsidi “Colokan”
Untuk listrik rumah tangga 900 VA bersubsidi, harga asli Rp 1.800 per kWh. Pemerintah menanggung Rp 1.200 atau 67%, jadi rakyat hanya bayar Rp 600. Bahkan untuk rumah tangga 900 VA non-subsidi, pemerintah diam-diam tetap menutup Rp 400 per kWh (22%), sehingga pelanggan hanya bayar Rp 1.400.
Pupuk: Dari Sawah Hingga APBN
Pupuk urea dan NPK juga tak luput dari subsidi. Harga asli urea Rp 5.558 per kilogram, namun petani hanya bayar Rp 2.250 berkat subsidi 59%. Sementara pupuk NPK dari Rp 10.791, negara menanggung Rp 8.491 (78%), membuat harga di tingkat petani hanya Rp 2.300 per kilogram.
Meski menyebut subsidi sebagai bentuk keberpihakan fiskal, Purbaya mengakui ada ironi. “Berdasarkan data Susenas, masyarakat sangat mampu di desil 8–10 masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” ujarnya. Dengan kata lain, bantuan yang dimaksudkan untuk rakyat kecil masih juga dinikmati kelas menengah ke atas.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”