“Kalau tempat sudah ada, pelaksanaan sudah jelas waktunya, kita menyiapkan rambu-rambu beserta unsur jajaran forum lalu lintas,” ujarnya, penuh semangat.
CFD dan CFN ini rencananya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), supaya penutupan jalan bukan hanya urusan spanduk dan traffic cone, tapi juga punya dasar hukum yang mantap.
Jika semua berjalan lancar, Garut akan punya dua waktu sakral: pagi tanpa mobil dan malam tanpa knalpot. Pariwisata naik, UMKM senang, dan masyarakat belajar menikmati kota tanpa deru kendaraan walau mungkin harus mencari parkiran agak jauh.(Suradi)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”