ArtikelDaerahHukum KriminalNewsPurwakarta

Purwakarta Heboh, “Geng Bocah Starter Cepat” Kalah Langkah Polisi

bhegins
×

Purwakarta Heboh, “Geng Bocah Starter Cepat” Kalah Langkah Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres purwakarta (2)
Enam (6) orang tersangka pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Purwakarta, berhasil diringkus jajaran Polres Kabupaten Purwakarta.

Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2012, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara atau, kalau diringkas: 7 tahun waktu luang untuk merenungi pilihan hidup.(Laela)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow