Melansir berita hariangarutnews. Kepala Dinas Sosial Garut, Drs. Aji Sukarmaji, saat dimintai tanggapan tampak terkejut seperti baru dapat notifikasi grup WA.
“Saya baru tahu, coba nanti saya cek,” ujarnya singkat.
Pernyataan ini mengindikasikan sistem verifikasi administrasi PPPK kita mungkin punya fitur “auto-lolos” untuk jabatan berganda.
Bupati Syakur Lobi Pabrik: Lulusan BLK Siap Kerja, Asal Jangan Disuruh Magang Selamanya”
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Idad Badrudin lebih lugas:
“Harus memilih salah satu, mau jadi kepala desa atau ASN PPPK. Tidak boleh menerima dua sumber penghasilan dari pemerintah,” tegasnya.
Kalimat ini terdengar sederhana, tapi prakteknya sering berubah jadi drama panjang antara mundur, menunggu teguran, atau menunggu viral.
Kasus ini membuka bab baru dalam dunia administrasi publik Indonesia: “Jadi Kades dan ASN Sekaligus, Siapa Takut?”
Masyarakat dibuat bertanya-tanya: bagaimana proses verifikasi dokumen berlangsung, hingga seorang pejabat publik bisa lolos seleksi ASN tanpa ada satu pun alarm berbunyi?
Jawabannya mungkin ada di tumpukan berkas yang diperiksa sambil ngopi.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”