Kondisi Parkiran Ramayan Garut. (Senin,13/10/2025)
LOCUSONLINE, GARUT – Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) menyatakan kegeramannya terhadap sikap PT. Jakarta Intiland (PT. JIL) yang hingga kini belum juga memasang pembatas garis sempadan sungai, meski sebelumnya telah berjanji akan melakukan pembatasan secara mandiri sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, perwakilan PT. JIL, Maemudin, dalam audiensi dengan GLMPK di Komisi II DPRD Garut menyatakan bahwa perusahaannya akan taat aturan dan segera melakukan pembatasan mandiri. Namun, janji tersebut tak kunjung diwujudkan.
“Kami sudah menanyakan kepada pihak PT. JIL melalui WhatsApp. Katanya, kemarin Pak Maemudin sudah memerintahkan Pak Adi untuk melakukan pengamanan, bahkan mengaku sedang mengurus izinnya,” ujar Sekretaris GLMPK, Ridwan Kurniawan, S.H., melalui sambungan seluler, Senin (13/10/2025).
Ridwan mengungkapkan kekecewaannya setelah tim GLMPK melakukan pengecekan langsung ke lokasi, namun tidak menemukan adanya pembatas seperti yang dijanjikan.
“Saat GLMPK mengecek ke belakang Ramayana, Ciplaz, Tropikana, dan Hotel Mercure, ternyata belum ada pembatas seperti yang dikatakan pihak PT. JIL. Padahal sudah lima hari sejak kesanggupan mereka untuk melakukan pembatasan mandiri,” tegasnya.