“Aktivasi ulang sanitary landfill ini terdengar seperti kabar baik, asalkan tidak berhenti di kalimat “akan segera”. Sejarah pengelolaan sampah sering kali kaya dengan rencana manis, namun miskin implementasi nyata.”
LOCUSONLIE, GARUT – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, bakal kembali mengaktifkan bangunan sanitary landfill yang sempat “tidur panjang” bak proyek percontohan yang lupa dilanjutkan.
Langkah ini disebut sebagai upaya pencegahan bencana seperti longsor akibat tumpukan sampah yang makin hari makin menggunduk seperti bukit kembar. Rencana ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut, H. Jujun Juansyah Nurhakim, Selasa (14/10/2025).
Jujun menjelaskan bahwa pembangunan sanitary landfill ini merupakan tahap kedua dari pembangunan sebelumnya. “Sebelumnya pernah ada kejadian longsor hingga perlu rehabilitasi struktur lahan. Jadi sekarang diarahkan untuk segera diaktifkan lagi,” katanya.
Bangunan sanitary landfill sebenarnya sudah lama menjadi “pahlawan tanpa tanda jasa” dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan. Tapi seperti banyak pasal lain, ia lebih sering nongkrong di dokumen ketimbang bekerja di lapangan.
Jujun menjelaskan, sistem sanitary landfill merupakan teknik pengolahan sampah dengan cara membuang tumpukan sampah ke area cekungan, lalu dilapisi geomembran agar air lindi tidak jalan-jalan ke tanah dan mencemari air. “Dengan sistem ini, kita bisa mencegah kontaminasi air dan longsor lahan,” ujarnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”