Haeruman: Yang Kami Terima Baru 4 Traktor Aspirasi Dari PAN
LOCUSONLINE, GARUT – Pengajuan Alsintan (Alat Mesin Pertanian) yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Garut sebanyak 150 unit traktor ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2025 belum mendapat respon positif. Pasalnya, hingga bulan Oktober 2025, pengajuan tersebut belum ada lampu hijau. Padahal, Alsintan ini sangat ditunggu masyarakat petani di Kabupaten Garut.
“Kami sudah mengajukan Alsintan reguler sebanyak 150 unit Traktor roda dua ke Kementerian Pertanian, tapi sampai saat ini belum direalisasi,” ujar Haeruman saat dihubungi media ini, Kamis (16/10/2025).
Menurut Haeruman, bantuan Alsintan yang sudah diterima Pemkab Garut ada 4 unit. Namun bantuan tersebut bukan dari pengajuan reguler, tetapi dari aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“4 Alsintan ini dari Pak Khoer (Muhammad Khoerudin Amin) DPR RI Partai Amanat Nasional),” ungkap Haeruman.
Haeruman mengatakan, Alsintan yang diajukan pihak Dinas Pertanian Garut merupakan pengajuan dari Poktan (Kelompok Tani) yang sangat membutuhkan bantuan untuk percepatan pengolahan sampah.
“Kami mengajukan Alsintan, karena memang sangat dibutuhkan para petani. Jadi tidak benar kalau ada isu di luaran Dinas Pertanian Garut menolak bantuan Alsintan dari pusat,” paparnya.
Pernyataan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut ini bertolak belakang dengan isu yang terjadi di kalangan masyarakat, yang menyebutkan bahwa Kadis Pertanian menolak program Alsintan dari pusat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”