ArtikelHukumNasionalNews

Empat Tahanan Politik, 52 Penjamin, dan Tiang Bendera yang Lebih Bernilai dari Nyawa

bhegins
×

Empat Tahanan Politik, 52 Penjamin, dan Tiang Bendera yang Lebih Bernilai dari Nyawa

Sebarkan artikel ini
Aktivis mataram
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) serta para Orang Tua Tahanan bersama Tim Kuasa Hukum menyerahkan 52 surat pernyataan penjamin penangguhan atau pengalihan penahanan, juga permohonan penerapan Restorative Justice (RJ) bagi empat tahanan politik pasca demonstrasi 30 Agustus lalu. Hal tersebut sesuai siaran pers yang diterima media ini melalui WhatsApp, Sabtu (18/10/2025).

“Jangan kambinghitamkan mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Mavi Adiek Garlosa. Presiden BEM UNRAM, Lalu Nazir Huda, menyebut penahanan ini sebagai “pembungkaman ekstrem” sebuah istilah yang terdengar akademik, tapi isinya adalah: “ngapain kalian ngomong terlalu keras, nanti masuk sel.”

Kini, bola ada di tangan Polda dan Kejati NTB. Akan kah prinsip Restorative Justice dijalankan, atau kembali menjadi jargon hangat di seminar dingin? Empat anak muda menunggu di balik jeruji, sementara 52 surat penjamin tergeletak di meja, menunggu apakah hukum Indonesia masih punya ruang untuk hatibukan hanya pasal. (Laela)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow