LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Setelah berhari-hari berkutat dengan angka dan pasal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta akhirnya menemukan kesepakatan paling sakral di dunia birokrasi: tanda tangan.
Senin siang, 20 Oktober 2025, di Gedung DPRD Purwakarta, Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Bupati Saepul Bahri Binzein menorehkan pena di atas selembar nota keuangan, mengikat Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,48 triliun angka yang diucapkan dengan fasih, meski isinya masih berupa janji.
“Dengan ini rapat paripurna dibuka,” kata Bu Puji sambil mengetukkan palu, Tok! bunyi paling produktif dari semua rapat hari itu.
Menurut data resmi, 43 dari 50 anggota dewan hadir, sebagian besar dengan ekspresi serius khas sidang formal; meski beberapa di antaranya tampak akrab dengan layar ponsel masing-masing, mungkin sedang menghitung ulang “anggaran pribadi.”
Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua II, Luthfi Bamala, menegaskan: jumlah dana transfer pusat berkurang Rp388 miliar. Namun, seperti biasa, semangat efisiensi tetap dijunjung tinggi walau tak dijelaskan siapa yang paling efisien diuntungkan.
“Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah,” katanya, sambil menambahkan kalimat pamungkas khas pejabat efisien: “Kita harus cermat membelanjakan anggaran.”
Baca Juga : Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan GMNI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Cermat, dalam bahasa politik, biasanya berarti menghemat kegiatan rakyat, bukan perjalanan dinas.
Dari sisi eksekutif, Bupati Saepul Bahri Binzein alias Om Zein tampil penuh karisma, menegaskan bahwa meski anggaran menyusut Rp338 miliar, roda pemerintahan harus tetap berputar.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”