“Gunungan uang itu akhirnya menjadi simbol dua hal sekaligus: bukti bahwa korupsi masih menggunung, dan harapan bahwa negara masih mampu memungut sebagian sisanya kembali.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berdiri di depan gunungan uang Rp13 triliun — hasil sitaan perkara ekspor minyak goreng sambil menatap lekat lembar demi lembar yang tersusun bak monumen kejujuran mendadak. Di belakangnya, para pejabat Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan berdiri tegak, seolah menyaksikan pameran seni bertajuk “Korupsi yang Kembali Pulang.”
Uang setinggi itu, kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, adalah pengganti kerugian negara dari perkara fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya tahun 2021–2022, dengan total Rp13.255.244.538.149 jumlah yang lebih mudah dihafal sebagai Rp13 triliun plus sedikit kembalian.
Dana itu diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Senin (20/10/2025), di hadapan Presiden yang baru saja genap setahun berkuasa.
“Ini tanda-tanda baik,” ujar Prabowo, dengan nada setengah haru, setengah lega. Ia menyebut penyerahan uang sitaan itu sebagai bukti kerja keras Kejaksaan dalam melawan “korupsi, manipulasi, dan penyelewengan.”
Dalam sejarah pemberantasan korupsi, jarang ada momen di mana uang rakyat yang dirampas, benar-benar kembali. Lebih jarang lagi, uang itu difoto bersama presiden.
Baca Juga : Utut Apresiasi Rekonsolidasi Prabowo: “Pro Rakyat, Tapi Teknisnya Jangan Bikin Bingung Mesin”
Presiden menambahkan, uang Rp13 triliun itu akan digunakan untuk “merenovasi 8.000 sekolah dan membangun 600 kampung nelayan.” Janji yang membuat para hadirin sempat menghitung cepat 13 triliun dibagi 8.000 berarti sekitar Rp1,6 miliar per sekolah. Sebuah angka yang cukup untuk mengganti atap bocor, tembok retak, dan mungkin membangun monumen peresmian yang lebih megah dari kelasnya sendiri.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”