Garut – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aula Kecamatan Karangpawitan, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 81 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan dan desa, pengurus PKK, petugas lapangan KB, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelajar, serta perwakilan komunitas anak.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Bidang Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan mendukung kebijakan nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (TPPKA).
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan yang nyata namun kerap tidak terlihat. Di Kabupaten Garut, isu kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual masih menjadi tantangan serius,” ujar Yayan Waryana didampingi Kabid Perlindungan Anak, Linlin.
Sosok pejabat yang satu ini menilai, banyak kasus kekerasan yang tidak terlaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan peran masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kekerasan.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap upaya pencegahan kekerasan, memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa, mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam pelaporan serta pendampingan korban, dan menumbuhkan komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues