Dalam paparannya, Yayan menekankan tiga strategi utama dalam pencegahan kekerasan, yaitu penguatan kelembagaan, edukasi publik, dan sinergi lintas sektor. Melalui penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan Forum Anak atau Forum Perempuan, pemerintah mendorong lahirnya Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) serta memperluas kampanye publik anti kekerasan di berbagai wilayah.
“Aktor penyebab kekerasan sangat kompleks, mulai dari budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum, stigma sosial, hingga kondisi ekonomi dan riwayat kekerasan dalam keluarga. Kekerasan berdampak serius bagi korban, seperti trauma, gangguan kesehatan, hingga potensi terjadinya siklus kekerasan yang berulang di masa depan,” terangnya.
Yayan menegaskan, pelaporan kasus kekerasan dapat dilakukan melalui Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Polsek, Polres, UPTD PPA, atau langsung ke Dinas PPKBPPPA. Setelah laporan diterima, tim akan melakukan verifikasi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum, psikologis, serta sosial.
“Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Mari wujudkan Kabupaten Garut yang aman dan ramah anak,” tutupnya dengan komitmen sigap melindungi dan peduli tanpa henti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul peningkatan pemahaman peserta terhadap isu kekerasan, terbentuknya jejaring koordinasi lintas sektor, serta terbangunnya sistem pelaporan dan respon cepat terhadap kasus kekerasan di wilayah Karangpawitan. (Asep Ahmad)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues