LOCUSONLINE, JAKARTA – Di negeri di mana warung tetangga makin langka, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya bersuara. Ia menuding dua raksasa ritel modern, Alfamart dan Indomaret, sebagai “gurita” yang mengancam napas ekonomi rakyat kecil.
“Ritel-ritel raksasa itu masuk ke kampung-kampung dan membunuh ekonomi rakyat, termasuk para pelaku UMKM, terus terang, raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart” kata Cak Imin dalam acara 1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Pernyataannya terdengar seperti alarm yang datang terlambat. Sementara Cak Imin baru bicara, gerai berlogo merah-biru-kuning itu sudah lama memeluk hampir setiap tikungan kampung, lebih cepat daripada pelayanan publik datang membawa program pemberdayaan.
Di hadapan publik, sang menteri menggambarkan cengkeraman dua jaringan waralaba tersebut sebagai kekuatan bisnis dari hulu hingga hilir. Dari produsen besar hingga kasir kampung, semua diikat dalam satu sistem yang membuat pemerintah daerah kelimpungan.
“Bupati-bupati banyak yang khawatir. Mereka bahkan membuat perda khusus untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM,” ujarnya.
Namun, di lapangan, perda itu sering kali kalah cepat dari pembangunan gerai baru yang muncul semalam seperti jamur usai hujan promosi. Slogan “Belanja Hemat Dekat Rumah” berubah menjadi “Belanja Hemat, Warung Tutup.”
Cak Imin menegaskan perlunya keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil, tapi warga kampung tahu, keberpihakan semacam itu kerap berhenti di mikrofon.
Sementara itu, Alfamart dan Indomaret terus menata rak, mengganti banner promo, dan menyiapkan diskon baru yang lebih ampuh dari kebijakan pemerintah dalam menarik hati rakyat.
Kini, tinggal warung kecil di sudut gang yang masih mencoba bertahan berharap satu hal sederhana: semoga pelanggan yang mencari utang tidak ikut dibeli oleh gurita ritel. (Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














