Ia menilai mandeknya penyelidikan membuat masyarakat semakin apatis.
“Kalau yang kena rakyat biasa, mungkin sudah sidang ke-7. Tapi karena yang terlibat orang yang dulu minta suara rakyat, sekarang malah dielu-elukan kayak dewa, hukum pun ikut sungkan,” katanya getir.
Sebagai solusi, Asep menyarankan langkah kreatif: praperadilan tiap minggu.
“Kalau penyelidikannya nggak bisa dipraperadilan, ya praperadilankan aja prosesnya yang mandek. Bukan soal menang atau kalah, tapi biar hukum ini tahu rasanya dipanggil sidang juga,” tutupnya.
Sementara itu, masyarakat Garut masih menunggu keajaiban: entah keadilan datang, atau setidaknya ada kabar bahwa berkasnya sudah pindah dari meja kopi ke meja kerja penyidik. *****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














