Baca Juga : BPS Garut Gelar Evaluasi dan Praktik Ubinan Padi di Desa Situ Jaya, Karangpawitan
Bayu menegaskan semua pelayanan bersifat gratis, dan warga diminta berhati-hati terhadap oknum yang mencoba menarik bayaran.
“Jangan percaya kalau ada yang minta imbalan untuk urusan administrasi. Semua pelayanan sudah kami pastikan bebas pungutan,” tegasnya.
Ia juga membuka jalur pengaduan langsung bagi warga yang menemukan indikasi pungutan liar, melalui nomor pribadinya 0852-1282-0988.
“Kalau ada yang mencoba-coba bermain pungli, laporkan segera,” katanya.
Dengan program Gempungan ini, Kecamatan Cibatu berharap pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan menyentuh masyarakat di lapisan paling bawah bukan sekadar slogan di spanduk, tapi hadir langsung di depan rumah warga. (Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














