“Redenominasi bukan hal baru. Sudah digagas sejak era Sri Mulyani, digodok lagi di masa Purbaya, dan mungkin baru jadi saat generasi sekarang masuk usia pensiun.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah kembali melempar wacana lama yang selalu bikin masyarakat spontan mengecek dompet: redenominasi rupiah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memasukkan rencana “Rp1.000 jadi Rp1” itu ke dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 sebagai bagian dari strategi 2025–2029.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis dokumen tersebut. Bahasa halusnya: tenang, belum besok berubah, tapi jangan kaget kalau tiba-tiba cilok harganya jadi ‘Rp1,5’.
Menurut Purbaya, redenominasi dilakukan demi efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang. Kalau dulu uang kita “terlihat besar tapi rasanya kecil”, nanti dibuat “terlihat kecil tapi mudah dibaca” seperti diet ala rupiah.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai sektor yang bakal mengeksekusi operasi penurunan nol ini.
Baca Juga : Gibran di Papua: Antara Dibilang Diasingkan dan Ditugaskan
Meski Purbaya sudah mencantumkan rencana itu dalam strategi resmi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto justru mengaku belum dengar apa-apa.
“Oh iya nanti kita lihat. Sejauh ini belum ada rencana,” ujarnya di Istana.
Purbaya sudah memanaskan mesin, Airlangga bahkan belum tahu acara balapnya. Komunikasi internal tampaknya sedang low battery.
Selain redenominasi rupiah, Purbaya juga mempersiapkan:
- RUU Penilai (target rampung 2025)
- RUU Perlelangan
- RUU Pengelolaan Kekayaan Negara (target 2026)
Total empat RUU jadi paket strategi Kemenkeu hingga 2029. Paket lengkap, tinggal pemerintah memastikan semua pemain satu suara atau setidaknya satu grup WhatsApp.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














