ArtikelDaerahHukumHukum KriminalJawa BaratNews

Gadis SMP Tewas di Saluran Irigasi, Pelaku Pembunuhan Terancam 16 Tahun Penjara

bhegins
×

Gadis SMP Tewas di Saluran Irigasi, Pelaku Pembunuhan Terancam 16 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pembunuhan Siswi ASMP di Purwakarta
Secara resmi Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, telah beberkan kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial J (15) yang ditemukan tewas di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025, silam.

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, resmi mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial J (15) yang ditemukan tewas di saluran air persawahan Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Pelaku berinisial AA (23), warga Kecamatan Plered, ditangkap dua hari kemudian, Senin (20/10/2025), di rumahnya yang berjarak hanya sekitar 30 meter dari lokasi penemuan jasad korban.

tempat.co

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui media sosial pada awal Oktober 2025.

“Pada Jumat sore, 17 Oktober 2025, pelaku menjemput korban di dekat sekolahnya di Kecamatan Tegalwaru, lalu membawanya ke rumah,” ujar AKBP Anom dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (10/11/2025).

Di rumah pelaku, korban sempat diajak berhubungan badan, namun menolak dan meminta dipulangkan.

“Pelaku marah, kemudian melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Baca Juga : Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka, Pengacara Balik Tuding “Semakin Banyak yang Ragu”

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami kekerasan benda tumpul di leher dan mulut hingga menyebabkan gangguan pernapasan dan kematian karena mati lemas.

Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam kamar hingga dini hari, menunggu situasi sepi karena orang tuanya masih berada di rumah. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku lalu membuang jasad korban ke saluran irigasi di dekat rumahnya menggunakan sepeda motor.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, serta barang pribadi milik korban dan pelaku.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow