“Setiap tahun BPK kasih laporan, kasih rekomendasi, tapi temuan yang sama muncul lagi. Ini kayak nonton sinetron keuangan bersambung tanpa akhir,” ujarnya dengan nada getir, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan, jika rekomendasi BPK terus diabaikan, maka publik berhak curiga apakah aparat birokrasi tidak mampu, tidak paham, atau pura-pura lupa? Menurutnya, Bupati dan Sekda harus menegakkan sanksi, bukan sekadar menegakkan meja rapat.
“Kalau dibiarkan, penyertaan modal ini berubah jadi penyertaan masalah,” sindirnya.
GLMPK menuntut agar Pemkab Garut melakukan evaluasi menyeluruh, memberi sanksi bagi pejabat yang tidak cakap, dan memastikan laporan BPK bukan sekadar formalitas tahunan untuk ditandatangani dan difoto.
Seperti biasa, publik menunggu. Tapi di Garut, menunggu perbaikan pengelolaan keuangan daerah sering kali lebih lama dari antrean bansos dan sama-sama butuh kesabaran tingkat dewa.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














