ArtikelNasionalNews

Prabowo Rehabilitasi Dua Guru “Rp20 Ribu”: Ketika Niat Baik Dikalahkan Birokrasi Kaku

bhegins
×

Prabowo Rehabilitasi Dua Guru “Rp20 Ribu”: Ketika Niat Baik Dikalahkan Birokrasi Kaku

Sebarkan artikel ini
PRABOWO VS GURU
Wakil Kepala DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.(Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

BACA JUGA : Perempuan di Tengah Lumpur Kekuasaan: Jejak Halus di Kasus Bupati Ponorogo

Namun, niat mulia itu ditafsirkan berbeda. Kesepakatan yang dibuat terbuka dalam rapat resmi justru dianggap sebagai pungutan liar. Hasilnya: keduanya divonis bersalah hingga tingkat kasasi, diberhentikan sebagai ASN, dan kehilangan status yang mereka bangun puluhan tahun.

tempat.co

Kasus ini menimbulkan gelombang simpati luas. Dari PGRI hingga DPRD Luwu Utara, semua mendesak keadilan ditegakkan dengan nurani, bukan sekadar pasal.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, bahkan menyebut kasus ini sebagai “ironi di dunia pendidikan” ketika guru dihukum bukan karena korupsi, tapi karena empati.

Seorang wali murid, Akrama, menegaskan, tak ada unsur paksaan dalam iuran itu.

“Waktu itu saya hadir. Semua orangtua sepakat membantu guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP,” ujarnya, 11 November 2025.

Kini, dengan keputusan Presiden Prabowo, nama baik Rasnal dan Abdul Muis resmi dipulihkan. Bukan hanya status ASN yang dikembalikan, tapi juga harga diri yang sempat dilucuti oleh tafsir hukum yang kering.

Rehabilitasi ini seolah menjadi tamparan bagi sistem yang sering lupa: hukum tanpa hati hanyalah administrasi tanpa arah.

Dua guru itu mungkin hanya ingin menolong. Tapi kasus mereka mengajarkan satu hal di negeri ini, niat baik pun bisa tersandung pasal, sampai nurani negara ikut bicara.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow